tabalong

Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong

Penilaian Lomba Tenaga Kesehatan Teladan Tingkat Kabupaten Tabalong Tahun 2023

Jumat 24 Maret 2023

Tanjung- Dinas Kesehatan (20/3/23). Dinas Kesehatan Kabupaten tabalong Melalui Bidang SDK-SDMK mengadakan kegiatan Penilaian Lomba Tenaga Kesehatan Teladan Tingkat Kabupaten Tabalong Tahun 2023. Acara Ini dibuka Oleh Kepala Dinas Kesehatan dr. H. Taufiqqurahman Hamdie, M.Kes di dampingi Kabid SDK Taufik SKM MM dan Para Juri dari 9 Profesi Tenaga Kesehatan. Peserta Penilaian Nakesdan Tahun ini sejumlah 43 Orang.

Pemilihan tenaga kesehatan tingkat Puskesmas di seluruh Indonesia ini dilakukan oleh Tim Penilai secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota sampai propinsi. Tim Penilai di tingkat Kab./Kota ditetapkan oleh Bupati/Walikota dengan Ketua Kepala Dinas Kesehatan/unsur Dinkes Kab/Kota dengan anggota pejabat lintas sektor terkait, unsur Dinas Kesehatan Kab./Kota, dan unsur organisasi profesi terkait. Sedangkan di tingkat Propinsi, Tim Penilai ditetapkan oleh Gubernur dengan Ketua Kepala Dinas Kesehatan dan Anggota terdiri dari pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Propinsi yang ditunjuk, pejabat lintas sektor terkait dan organisasi profesi terkait.

Tim Penilai Kab./Kota menilai dan  memilih tenaga kesehatan Teladan Puskesmas berdasarkan pedoman yang telah ditetapkan. Selanjutnya mengajukan nama calon tenaga kesehatan Teladan Puskesmas kepada Bupati/Walikota untuk ditetapkan sebagai tenaga kesehatan Teladan Puskesmas Tingkat Kab./ Kota dan diusulkan ke Panitia Pemilihan Tingkat Provinsi. Sedangkan Tim Penilai Tingkat Provinsi bertugas menilai dan memilih tenaga kesehatan Teladan Tingkat Provinsi untuk selanjutnya mengajukan nama calon tenaga kesehatan Teladan Puskesmas kepada Gubernur untuk ditetapkan sebagai tenaga kesehatan Teladan Puskesmas Tingkat Provinsi serta mengirimkan tenaga kesehatan Teladan Tingkat Provinsi kepada Menkes cq. Panitia Pemberian Penghargaan tenaga kesehatan Teladan Tingkat Nasional.

Komponen  penilaian terdiri dari kriteria umum dan kinerja. Kriteria umum meliputi berakhklak dan berbudi pekerti baik, tidak sedang dalam kasus pidana/perdata dan penyalahgunaan Napza, berjasa terhadap masyarakat di wilayah kerjanya baik langsung maupun tidak langsung dan lulus seleksi yang dilakukan Tim Penilai.

Sedang komponen kinerja meliputi sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, sebagai tenaga pemberdayaan masyarakat, sebagai pemberi pelayanan kesehatan strata pertama, sebagai pegawai Puskesmas (tanggung jawab, ketaatan, kejujuran, kerja sama, prakarsa dan kepemimpinan), sebagai tenaga kesehatan profesional (keikutsertaan dalam bidang keilmuan, hubungan dengan pasien dan keluarga miskin, hubungan dengan rekan kerja), sebagai anggota masyarakat (kepribadian, peran serta dalam masyarakat, berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, berperan dalam pembinaan generasi muda dan berperan dalam organisasi kemasyarakatan.

kontak

Email
dinkes@tabalongkab.go.id
Telepon
(0526) 2021026

visitor counter

Hari Ini

573

bulan Ini

8.74K

total

551.16K

Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong