TANJUNG, 03 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Tabalong terus berkomitmen memperkuat sistem penanganan darurat medis melalui koordinasi intensif jejaring Public Safety Center (PSC) 119 Tabalong SMaRT hingga ke tingkat kelurahan. Langkah ini dilakukan guna memastikan respon medis yang cepat, tepat, dan terintegrasi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Rapat koordinasi yang digelar pada penghujung tahun 2025 ini merupakan tindak lanjut dari penguatan layanan darurat 24 jam yang telah diresmikan sejak Agustus lalu. Fokus utama pertemuan adalah mensinergikan peran petugas kesehatan di Puskesmas, aparat kelurahan, serta relawan lokal dalam mengoptimalkan fasilitas kegawatdaruratan.
Salah satu poin krusial dalam koordinasi ini adalah pemanfaatan 10 unit ambulans baru yang telah didistribusikan ke 10 kelurahan pada November 2025. Pemerintah ingin memastikan bahwa aset tersebut didukung oleh sistem operasional yang handal dan sumber daya manusia yang siap siaga.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong, Ahmad Baihaki, menekankan bahwa kehadiran unit di tingkat bawah akan memangkas waktu respons secara signifikan. “Masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama. Dengan adanya ambulans yang siaga di kelurahan, bantuan medis terdekat dapat segera menjangkau lokasi kejadian,” ujarnya dalam rapat tersebut.
Berikut adalah poin-poin utama penguatan layanan tersebut:
Pelatihan Tenaga Medis & Relawan: Dinas Kesehatan Tabalong secara rutin memberikan pelatihan teknis bagi petugas kelurahan dan relawan lokal. Pelatihan ini mencakup prosedur standar operasional (SOP) penanganan kegawatdaruratan, penggunaan peralatan medis di dalam ambulans, hingga teknik pemberian pertolongan pertama (Bantuan Hidup Dasar) yang tepat guna menstabilkan kondisi pasien sebelum proses evakuasi dilakukan.
Integrasi Teknologi & Respon Cepat: Seluruh unit ambulans di tingkat kelurahan kini telah terkoneksi langsung dengan aplikasi Tabalong Siaga berbasis Android. Hal ini memastikan setiap laporan dari tingkat RT/RW langsung terdeteksi secara real-time oleh Command Center PSC 119 kabupaten, sehingga ambulans terdekat dapat segera dikerahkan ke lokasi kejadian untuk memangkas waktu tunggu masyarakat.
Layanan Gratis 24 Jam: Pemerintah kembali menegaskan bahwa seluruh layanan PSC 119, termasuk penggunaan unit ambulans kelurahan, tidak dipungut biaya atau gratis. Layanan ini tersedia 24 jam penuh untuk menangani berbagai kasus medis mendesak, seperti kecelakaan lalu lintas, serangan jantung, persalinan darurat, hingga layanan mobil jenazah bagi warga yang membutuhkan.
Optimalisasi Alur Rujukan: Koordinasi ini juga bertujuan untuk memastikan alur evakuasi dari lokasi kejadian di kelurahan menuju rumah sakit rujukan berjalan lancar tanpa kendala birokrasi. Melalui sistem komunikasi terpadu, pihak rumah sakit akan menerima informasi kondisi pasien lebih awal, sehingga persiapan penanganan medis lanjutan dapat dilakukan sebelum pasien tiba.
Kehadiran PSC 119 Tabalong SMaRT di tingkat kelurahan ini mendapatkan apresiasi luas, termasuk dari DPRD Tabalong. Program ini dinilai sebagai bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan nyawa yang inklusif, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.(juna)