Rattan Inn Banjarmasin (6/3/23) Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Kegiatan Pertemuan Pengelolaan Data Kesehatan ( Validasi data Profil Kesehatan ). acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel dr. H. Dianuddin, M.Kes.
Kegiatan ini dihadiri 60 Peserta dari Kabupaten/kota Se-Kalsel. "Siapa yang Menguasai Data akan Menguasai Dunia " Ujar Kadinkes Provinsi. ada beberapa Tujuan di selenggarakan kegiatan ini yaitu untuk digunakan dasar perencanaan pembangunan kesehatan tahun berikutnya .
Perpres No.39 Tahun 2019 tentang satu data indonesia, Pergub No. 078 Tahun 2021 Tentang Satu Data Kalsel. Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data Pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antara instansi Pusat dan instansi Daerah.
Satu Data Indonesia adalah kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan pemenuhan atas data pemerintah yang akurat, terbuka, dan interoperabel atau mudah dibagipakaikan antar pengguna data.
Pemanfaatan data profil kesehatan dalam berbagai aspek pembangunan kesehatan sangat penting. Dengan pemutakhiran data profil kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 ini bertujuan memberikan informasi dan gambaran tentang derajat kesehatan dan upaya kesehatan serta hasil-hasil yang telah dicapai dalam pembangunan kesehatan kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan yang tergambar dalam data tabel, grafik, indikator kinerja dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).