Tanggerang (19-22 September 2023). Kementrian Kesehatan Republik Indonesia mengadakan kegiatan Pertemuan Nasional Koordinasi dan Konsolidasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. dilaksanakan di Tanggerang dari selasa tanggal 19 sampai kamis tanggal 22 september 2023. Peserta yang hadir adalah petugas renbut/SISDMK seluruh indonesia.
Pertemuan Nasional Koordinasi dan Konsolidasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dengan Tema " Pemetaan Tepat, Perencanaan Hebat" di isi dengan beberapa materi panel Undang-undang kesehatan yaitu Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga kesehatan dalam Undang-Undang No.17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan Implementasi Undang-Undang no 17 tahun 2023 Terkait Perencanaan Nasional sebagai dasar kebijakan pemenuhan tenaga kesehatan.
Selain di isi panel Undang-undang kesehatan ada juga materi panel pemanfaatan Perencanaan Kebutuhan yaitu materi kebijakan pemenfaatan perencanaan kebutuhan dalam pengusulan Formasi ASN Bidang Kesehatan, hasil Pemetaan kebutuhan tenga medis dan tenaga kesehatan sebagai referensi dalam alokasi DAU, Perencanaan kebutuhan sebagai dasar pemenuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam upaya pencapaian target SPM bidang Kesehatan dan kebijakan pelaksanaan seleksi PPPK Nakes 2023.
Pada kesempatan pertemuan nasional ini juga dilakukan Verifikasi dan Validasi Rencana Kebutuhan Tenaga Kesehatan 2024, desk ini dilakukan langsung bersama oleh verifikator kemenkes. Harapan nya dari kegiatan ini terciptanya pemetaan tepat perencanaan hebat.