Dinkes Tabalong Evaluasi Hasil Kunjungan Tim RME untuk Penyempurnaan Sistem Baru

Tanjung, 30 September 2026 — Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong melaksanakan Rapat Pemaparan Hasil Kunjungan Tim Aplikasi Rekam Medis Elektronik (RME) ke Seluruh Puskesmas dan Evaluasi Bersama, Rabu (30/9/2026), bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong, H. Ahmad Baihaki, S.Kep., M.M., dan dihadiri oleh Perwakilan dari Diskominfo Kabupaten Tabalong, para Kepala Bidang di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong, Kepala atau perwakilan Puskesmas Banua Lawas, Tanta, Mabuun, dan Panaan, serta Tim Aplikasi RME.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Tim Aplikasi RME ke seluruh Puskesmas di Kabupaten Tabalong. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi dan kebutuhan Puskesmas sekaligus memperoleh masukan sebagai bahan dalam pengembangan Aplikasi RME yang dipersiapkan untuk menggantikan sistem RME yang selama ini telah digunakan di Puskesmas.
Pengembangan aplikasi baru tersebut diarahkan untuk memberikan dukungan yang lebih baik terhadap kebutuhan pelayanan dan pengelolaan data di Puskesmas. Salah satu perhatian utama dalam pengembangan aplikasi adalah penyediaan dan penyempurnaan menu laporan, sehingga kebutuhan pelaporan dapat dilakukan dengan lebih baik, lengkap, dan sesuai dengan kebutuhan pengelolaan data kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Aplikasi RME memaparkan hasil kunjungan ke seluruh Puskesmas, termasuk gambaran kondisi penerapan RME, kebutuhan pengguna, serta masukan yang diperoleh dari masing-masing Puskesmas. Hasil pemaparan kemudian menjadi bahan pembahasan dan evaluasi bersama.
Masukan dari Puskesmas menjadi bagian penting dalam proses evaluasi karena pengguna di Puskesmas merupakan pihak yang secara langsung menggunakan sistem dalam mendukung proses pelayanan dan pencatatan data. Oleh karena itu, kebutuhan pengguna menjadi salah satu pertimbangan dalam penyempurnaan aplikasi yang akan dikembangkan.
Pembahasan juga diarahkan pada kebutuhan sistem, alur pelayanan, kemudahan penggunaan, pengelolaan data, serta kemampuan aplikasi dalam menghasilkan laporan yang dibutuhkan oleh Puskesmas maupun Dinas Kesehatan. Dengan demikian, aplikasi yang dikembangkan diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai sarana pencatatan rekam medis, tetapi juga dapat mendukung pengelolaan dan pemanfaatan data kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong menekankan pentingnya agar pengembangan aplikasi RME dilakukan berdasarkan kebutuhan di lapangan. Pengalaman penggunaan sistem sebelumnya serta masukan dari Puskesmas menjadi bahan penting untuk memastikan sistem yang baru dapat memberikan dukungan yang lebih baik terhadap pelaksanaan pelayanan dan pelaporan kesehatan.
Melalui rapat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong bersama Puskesmas dan Tim Aplikasi RME diharapkan dapat memperoleh kesepahaman mengenai kebutuhan sistem serta berbagai penyempurnaan yang diperlukan sebelum aplikasi diterapkan sebagai pengganti RME yang digunakan sebelumnya.
Hasil evaluasi selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut dalam pengembangan dan penerapan Aplikasi RME di Puskesmas Kabupaten Tabalong, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan rekam medis, mempermudah proses pelaporan, serta mendukung ketersediaan data kesehatan yang lebih baik untuk kebutuhan pelayanan, pengelolaan program, dan pengambilan keputusan.




