Langsung ke konten utama

Akreditasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2023

D
Dinas Kesehatan
27 Sep 2023 00:002 menit baca
Akreditasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2023

Tanjung (27/09/23) - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong dalam rangka mewujudkan Upaya kesehatan yang berkualitas, maka diperlukan sumberdaya manusia kesehatan yang kompeten dan professional. Salah satu Upaya yang dilakukan adalah dengan pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kompetensi jabatan fungsional kesehatan berguna sebagai bahan pertimbangan untuk kenaikan jenjang jabatan fungsional, untuk itu diperlukan adanya uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan. Regulasi yang mengatur uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan adalah Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi JAbatan Fungsional Kesehatan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong sebagai Unit Pembina Jabatan Fungsional di wilayah Kabupaten Tabalong berkewajiban mengikuti semua aturan yang berlaku dalam rangka pengembangan kompetensi pegawainya, diantaranya mengadakan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan yang merupakan salah satu syarat kenaikan jenjang jabatan, perpindahan jabatan, alih kategori bagi pegawai yang memangku jabatan fungsional.

Berdasarkan Surat Rekomendasi Pelaksanaan Uji, Nomor: DM.03.02/I/5985/2020 dan Nomor:DM.03.02/I/1128/2022. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan rekomendasi penyelenggaraan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan, dengan jabatan fungsional yang diuji yaitu Perawat, Terapis Gigi dan Mulut.

Penyelenggaraan uji kompetensi dilaksankan pertama kali pada tanggal 27 dan 29 Maret 2021, dengan jabatan fungsional kesehatan yang diuji adalah perawat sebanyak 31 peserta.

Pada tanggal 23 dan 25 Mei 2002, dengan jabatan fungsional kesehatan yang diuji adalah Perawat, Terapis Gigi dan Mulut. Perawat sebanyak 38 peserta, Terapis gigi dan mulut sebanyak 9 peserta.

Kemudian pada Tanggal 2 Februari 2023 dilakukan kembali uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan perawat sebanyak 33 peserta. Dengan rincian, Alih jenjang 19 peserta dan Kenaikan jenjang 14 peserta.

Sering dilaksankannya penyelenggaraan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong melakukan pengajuan untuk Akreditasi Penyelenggara Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan. Pendaftaran Akreditasi bagi penyelenggara uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan dilaksanakan pada tanggal 4 juni 2023. Pelaksanaan  Akreditasi pada tanggal 14-15 September 2023 via zoom meeting dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong dinyatakan LULUS dengan nilai 94,74.

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    LOKUS PRIORITAS DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) TAHUN 2023
    Pengumuman·5 hari yang lalu

    LOKUS PRIORITAS DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) TAHUN 2023

  2. 02
    Tingkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Data Kesehatan, Dinkes Tabalong Gelar Workshop Bersama Dinkes Provinsi dan BPS
    Kegiatan Dinkes·2 minggu yang lalu

    Tingkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Data Kesehatan, Dinkes Tabalong Gelar Workshop Bersama Dinkes Provinsi dan BPS

  3. 03
    H. Ahmad Baihaki Resmi Dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong
    Berita Daerah·1 bulan yang lalu

    H. Ahmad Baihaki Resmi Dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong

  4. 04
    Dinkes Tabalong Kembali Aktifkan Gema Jalin, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Asri
    Kegiatan Dinkes·2 bulan yang lalu

    Dinkes Tabalong Kembali Aktifkan Gema Jalin, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Asri

  5. 05
    Dinas Kesehatan Tabalong Perkuat Implementasi RME Puskesmas untuk Mendukung Integrasi SATUSEHAT
    Kegiatan Dinkes·3 bulan yang lalu

    Dinas Kesehatan Tabalong Perkuat Implementasi RME Puskesmas untuk Mendukung Integrasi SATUSEHAT