Tanjung (27/09/23) - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong dalam rangka mewujudkan Upaya kesehatan yang berkualitas, maka diperlukan sumberdaya manusia kesehatan yang kompeten dan professional. Salah satu Upaya yang dilakukan adalah dengan pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kompetensi jabatan fungsional kesehatan berguna sebagai bahan pertimbangan untuk kenaikan jenjang jabatan fungsional, untuk itu diperlukan adanya uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan. Regulasi yang mengatur uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan adalah Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi JAbatan Fungsional Kesehatan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong sebagai Unit Pembina Jabatan Fungsional di wilayah Kabupaten Tabalong berkewajiban mengikuti semua aturan yang berlaku dalam rangka pengembangan kompetensi pegawainya, diantaranya mengadakan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan yang merupakan salah satu syarat kenaikan jenjang jabatan, perpindahan jabatan, alih kategori bagi pegawai yang memangku jabatan fungsional.
Berdasarkan Surat Rekomendasi Pelaksanaan Uji, Nomor: DM.03.02/I/5985/2020 dan Nomor:DM.03.02/I/1128/2022. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan rekomendasi penyelenggaraan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan, dengan jabatan fungsional yang diuji yaitu Perawat, Terapis Gigi dan Mulut.
Penyelenggaraan uji kompetensi dilaksankan pertama kali pada tanggal 27 dan 29 Maret 2021, dengan jabatan fungsional kesehatan yang diuji adalah perawat sebanyak 31 peserta.
Pada tanggal 23 dan 25 Mei 2002, dengan jabatan fungsional kesehatan yang diuji adalah Perawat, Terapis Gigi dan Mulut. Perawat sebanyak 38 peserta, Terapis gigi dan mulut sebanyak 9 peserta.
Kemudian pada Tanggal 2 Februari 2023 dilakukan kembali uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan perawat sebanyak 33 peserta. Dengan rincian, Alih jenjang 19 peserta dan Kenaikan jenjang 14 peserta.
Sering dilaksankannya penyelenggaraan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong melakukan pengajuan untuk Akreditasi Penyelenggara Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan. Pendaftaran Akreditasi bagi penyelenggara uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan dilaksanakan pada tanggal 4 juni 2023. Pelaksanaan Akreditasi pada tanggal 14-15 September 2023 via zoom meeting dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong dinyatakan LULUS dengan nilai 94,74.