tabalong

Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong

WORKSHOP PEMILIK PENGOBAT TRADISIONAL TINGKAT KABUPATEN TABALONG TAHUN 2022

Selasa 18 Oktober 2022

Tanjung - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong. Selasa, 18 Oktober 2022 Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong mengadakan Kegiatan Kesehatan Tradisional melalui Workshop Pemilik Pengobatan Tradisional Tingkat Kabupaten Tabalong Tahun 2022.

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi tanggungjawab Seksi Pelayanan Kesehatan Tradisional Dinas Kesehatan kabupaten Tabalong. Adapun peserta kegiatan sebanyak 40 orang terdiri Pemilik Pengobat Tradisional dan Kader Posbindu.

Kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan kapasitas Pemilik Pengobat Tradisional dalam Kesehatan Tradisional dan dalam rangka pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) dengan cara Pemanfaatan Toga dan Akupresur.

Pelayanan kesehatan tradisional sebagai bagian dari upaya kesehatan yang menurut sejarah budaya dan kenyataan hingga saat ini banyak dijumpai di Indonesia bersama pelayanan kesehatan konvensional diarahkan untuk menciptakan masyarakat yang sehat, mandiri dan berkeadilan.

Salah satu yang berperan dalam kesehaatan tradisional di masyarakat adalah Penyehat Tradisional. Penyehat Tradisional adalah setiap orang yang melakukan Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris yang pengetahuan dan keterampilannya diperoleh melalui pengalaman turun temurun atau pendidikan non formal. Dimana penyehat tradisional dilindungi undangundang  No. 36 tahun 2009 pasal 61 ayat 1 yang menyatakan bahwa masyarakat diberi kesempatan yang seluas luasnya untuk mengembangkan, meningkatkan dan menggunakan pelayanan kesehatan tradisional yang dapat dipertanggung jawabkan manfaat dan keamanannya.

Dari data tahun 2018-2021 jumlah peyehat tradisional di Kalimatan Selatan ada 5.680 orang yang terdiri dari penyehat tradisional ramuan, keterampilan dan kombinasi. Dari keseluruhan Penyehat tradisional baru ada sekitar 60 orang saja yang sudah punya Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) sisanya sebanyak 5.620 orang Hattra masih belum mempunyai STPT. Di Tabalong data Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) tahun 2021 baru ada 59 orang yang memiliki STPT dari jumlah pengobat tradisonal 379 orang. Kemudian data Penyakit Tidak Menular (PTM) di Tabalong tahun 2021 Hipertensi 13.384 orang dan Diabetes Melitus (DM) 3.158 orang.

Berdasarkan hal tersebut diatas diperlukan adanya kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas dan pengetahuan mengenai penyehat tradisional lebih lanjut agar pembinaan dan pengawasan terhadap penyehat tradisional didaerah dapat terlaksana dengan baik, dan dengan Workshop pemilik Pengobat Tradisional , diharapkan peserta dapat pengetahuan dalam pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM), sehingga derajat kesehatan masyarakat dapat meningkat.

kontak

Email
dinkes@tabalongkab.go.id
Telepon
(0526) 2021026

visitor counter

Hari Ini

444

bulan Ini

8.61K

total

551.03K

Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong