Tabalong, 8 Agustus 2025 – Kabupaten Tabalong Telah mendeklarasikan ODF ( Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan) Tahun 2020. dengan diperolehnya penghargaan ODF dari Kementerian Kesehatan RI, yang selanjutnya diikuti dengan meraih Penghargaan STBM Berkelanjutan pada Tahun 2021 dan Pencapaian Pilar 1 sampai 3 pada tahun 2022.
Untuk mengetahui keberlangsungan dan Pencapaian STBM Pilar- pilar berikutnya sampai tahun 2025 Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong Mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi STBM pada Jum’at, 8 Agustus 2025, bertempat di Aula BPKAD Kabupaten Tabalong. Rapat ini bertujuan untuk melakukan evaluasi Jamban Apung Pasca Pencapaian ODF dan pencapaian Pilar 2, 3, 4, dan 5 STBM sampai dengan Tahun 2025
Jumlah orang yang menghadiri kegiatan ini berjumlah 70 orang terdiri dari Lintas Sektor Terkait, Kepala Puskesmas, Kepala Desa, Camat dan Babinsa di Kabupaten Tabalong.
Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong, Dr. Husin Ansari, SE. ME membuka kegiatan tersebut dan berharap semua peserta yang hadir dalam kegiatan ini dapat membantu dalam mempertahankan Pencapaian Pilar 1 ODF, Pilar 2 dan 3 serta meningkatkan Pencapaian Pilar 4 dan 5
Selain itu, ada beberapa hal yang juga disampaikan, seperti:
Mengevaluasi Pilar 1 secara berkala dengan melakukan monitoring untuk menjaga agar tidak ada jamban apung di desa/kelurahan.
Mengevaluasi hambatan dan masalah yang dihadapi di masyarakat dalam mempertahankan Pencapaian Pilar 1, 2 dan 3 dan terus meningkatkan pencapaian pilar 4 dan 5.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta yang hadir terus bersinergi mempertahankan Pencapaian Pilar 1, 2 dan 3 dan Meningkatkan pencapaian pilar 4 dan 5 sehingga Kabupaten Tabalong bisa mencapai Kabupaten yang telah melaksanakan 5 Pilar STBM.