Langsung ke konten utama

Kabar Baik: Kemenkes Izinkan Kembali Konsumsi 156 Obat Ini

D
Dinas Kesehatan
26 Oct 2022 00:003 menit baca
Kabar Baik: Kemenkes Izinkan Kembali Konsumsi 156 Obat Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan bahwa pihaknya telah mengizinkan kembali tenaga medis dan fasilitas kesehatan untuk meresepkan 156 obat dalam bentuk cair atau sirup yang dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dari zat pelarut berbahaya.

"Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran dari Dirjen Pelayanan Kesehatan untuk dapat digunakan kembali obat-obatan sejumlah 156 sesuai dengan HK.02.02/III/3515/2022 tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak," jelas Juru Bicara Kemenkes, dr. M Syahril dalam konferensi pers daring, Selasa (25/10/2022).

Sementara, obat-obatan lainnya yang tidak masuk dalam daftar 156 obat tersebut untuk sementara masih dilarang penggunaannya oleh fasilitas kesehatan. Selain itu, penjualannya di apotek pun juga tetap dilarang. Instruksi ini dilakukan sampai ada pengumuman lebih lanjut dari pemerintah.

Dalam keterangan yang dirilis pada laman resmi Kemenkes, disebutkan bahwa 156 tersebut dipastikan tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, Dan/Atau Gliserin/Gliserol, dan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

Dengan demikian, tenaga kesehatan dapat meresepkan atau memberikan obat dalam bentuk sediaan cair atau sirup berdasarkan pengumuman dari BPOM. Tenaga kesehatan juga dapat meresepkan atau memberikan obat yang sulit digantikan dengan sediaan lain hingga terdapat hasil pengujian dan diumumkan oleh BPOM.

"12 merk obat yang mengandung zat aktif asam valporat, sidenafil, dan kloralhidrat dapat digunakan, tentunya pemanfaatannya harus melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan" sebut dr. Syahril dalam keterangan resmi laman Kemenkes, dikutip Selasa (25/10/2022).

Adapun daftar 156 produk obat sirup yang boleh dikonsumsi kembali adalah sebagai berikut:

Daftar Produk yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, Dan/Atau Gliserin/Gliserol, Aman Digunakan Sepanjang Sesuai Aturan Pakai (Berdasarkan Data Kemenkes: 102 Produk yang Digunakan Pasien)

1. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)
2. Amoxan (Sanbe farma)
3. Amoxicilin (Mersifarma TM)
4. Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)
5. Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
6. Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)
7. Cefspan syrup (Kalbe Farma)
8. Cetirizin (Novapharin)
9. Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
10. Domperidon Sirup (Afi Farma)
11. Etamox syrup (Errita Pharma)
12. Interzinc (Interbat)
13. Nytex (Pharos)
14. Omemox (Mutiara Mukti Farma)
15. Rhinos Neo drop (Dexa Medica)
16. Vestein (Erdostein) (Kalbe)
17. Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
18. Zinc Syrup (Afi Farma)
19. Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)
20. Zibramax (Guardian Pharmatama)
21. Renalyte (Pratapa Nirmala)
22. Amoksisilin
23. Eritromisin

Daftar Sirup Obat Yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, Dan/Atau Gliserin/Gliserol, Aman Sepanjang Digunakan Sesuai Aturan Pakai (Berdasarkan Data Registrasi BPOM)

Daftar sirup obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol dari BPOM

Foto: BPOM
Daftar sirup obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol dari BPOM

Daftar sirup obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol dari BPOM.

Foto: BPOM
Daftar sirup obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol dari BPOM.

Daftar sirup obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol dari BPOM.

Foto: BPOM
Daftar sirup obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol dari BPOM.

Daftar sirup obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol dari BPOM.

Foto: BPOM
Daftar sirup obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol dari BPOM.

Daftar sirup obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol dari BPOM.

Foto: BPOM
Daftar sirup obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol dari BPOM.

Daftar sirup obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol dari BPOM.

Foto: BPOM
Daftar sirup obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol dari BPOM.

Daftar sirup obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol dari BPOM.

Foto: BPOM
Daftar sirup obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol dari BPOM.

Daftar sirup obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol dari BPOM.

Foto: BPOM
Daftar sirup obat yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol dari BPOM.

CNBC Indonesia

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    LOKUS PRIORITAS DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) TAHUN 2023
    Pengumuman·5 hari yang lalu

    LOKUS PRIORITAS DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) TAHUN 2023

  2. 02
    Tingkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Data Kesehatan, Dinkes Tabalong Gelar Workshop Bersama Dinkes Provinsi dan BPS
    Kegiatan Dinkes·2 minggu yang lalu

    Tingkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Data Kesehatan, Dinkes Tabalong Gelar Workshop Bersama Dinkes Provinsi dan BPS

  3. 03
    H. Ahmad Baihaki Resmi Dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong
    Berita Daerah·1 bulan yang lalu

    H. Ahmad Baihaki Resmi Dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong

  4. 04
    Dinkes Tabalong Kembali Aktifkan Gema Jalin, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Asri
    Kegiatan Dinkes·2 bulan yang lalu

    Dinkes Tabalong Kembali Aktifkan Gema Jalin, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Asri

  5. 05
    Dinas Kesehatan Tabalong Perkuat Implementasi RME Puskesmas untuk Mendukung Integrasi SATUSEHAT
    Kegiatan Dinkes·3 bulan yang lalu

    Dinas Kesehatan Tabalong Perkuat Implementasi RME Puskesmas untuk Mendukung Integrasi SATUSEHAT