Pelayanan kesehatan tradisional sebagai bagian dari upaya kesehatan yang menurut sejarah budaya dan kenyataan hingga saat ini banyak dijumpai di Indonesia bersama pelayanan
kesehatan konvensional diarahkan untuk menciptakan masyarakat yang sehat, mandiri dan berkeadilan. Pembangunan kesehatan sebagai bagian dari pembangunan nasional bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi
pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.
Pembangunan kesehatan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
tentang Kesehatan dan dilaksanakan melalui berbagai upaya dalam bentuk pelayanan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Pada Undang -Undang No.36 Tahun 2009 Pasal 48
(1) Penyelenggaraan upaya kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 dilaksanakan
melalui kegiatan :
a. pelayanan kesehatan;
b. pelayanan kesehatan tradisional;
c. peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit;
d. penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan;
e. kesehatan reproduksi;
f. keluarga berencana;
g. kesehatan sekolah;
h. kesehatan olahraga;
i. pelayanan kesehatan pada bencana;
j. pelayanan darah;
k. kesehatan gigi dan mulut;
l. penanggulangan gangguan penglihatan dan gangguan pendengaran;
m. kesehatan mata;
n. pengamanan dan penggunaan sediaan farmasi dan alat kesehatan;
o. pengamanan makanan dan minuman;
p. pengamanan zat adiktif; dan/atau
q. bedah mayat.
(2) Penyelenggaraan upaya kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didukung oleh sumber daya kesehatan.
MENGENALKAN PROGRAM KESEHATAN TRADISIONAL KEPADA MAHASISWA
BACK TO NATURE ( KEMBALI KE ALAM ) UNTUK MENGURANGI KETERGANTUNGAN PADA
OBAT-OBAT BERBAHAN KIMIA.
MENGENALKAN TANAMAN OBAT ,DAN MANFAAT NYA
MENGENALKAN TITIK-TITIK AKUPRESUR DAN PRAKTEK
ICE BREAKING (SENAM OTAK DENGAN TANGAN)
Inovasi KADO TO KAMPUS ( KESEHATAN TRADISIONAL GO TO KAMPUS ) kita laksanakan pada bulan Januari tahun 2023,di Aula Kampus bersama Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat
Universitas Islam Kalimantan MAB Ibu Meilya Farika Indah SKM,.M.Sc dan 15 orang Mahasiswi (BEM) Fakultas Kesehatan Masyarakat.